Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

Moral

PRINSIP MORAL ( Basic Moral Values-Goodpaster) Jangan merugikan atau melecehkan orang lain; Hormatilah hak-hak orang lain; jangan berdosta atau menipu; Tepatilah janji dan penuhi semua kontrak; Patuhlah peraturan dan jangan melanggar hukum; Bantulah mereka yang sedang membutuhkan; Bersikaplah adil terhadap semua; dan; Usahakanlah kebaikan umum bagi masyarakat “ put your heart, mindintellect, and soul even to your smallest acts.This is the secret of success “ BEBERAPA NASKAH KEMERDEKAAN MENUNJUKKAN PRINSIP MORAL Magna Charta (1215) piagam yang dikeluarkan raja John untuk memberikan kebebasan-kebebasan tertentu kepada parlemen dan uskup Inggris The Bill of Right – 1689 (Inggris di masa kekuasaan Marry Stuart ) merumuskan hak-hak parlemen terhadap monarki Declaration of Independence (1776) kebebesan yang memperoleh bentuk baru dengan nama kemerdekaan (bentuk bebasnya Amnerika dari kolonial Inggris ) Declaratioan of the arights of Man and citizen Perancis (1789) Pembangunan