Ideologi Nasional



Ideologi Nasional
Pointers

Deskripsi pembelajaran

Pokok bahasan ini memuat  tentang : Pengertian, makna  Ideologi, fungsi dan peran Pancasila sebagai Ideologi dalam berbangsa dan bernegara, mendiskripsikan ideology-ideologi dunia, menganalisis permasalahan  yang berkaitan dengan ideologi bangsa dan upaya solusinya.

Capaian pembelajaran :

Mahasiswa diharapkan mampu memahami tentang :
1.         Definissi,  makna ideologi bagi bangsa dan Negara.
2.         Ideologi terbuka
3.    Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara.
4.         Hubungan antara Filsafat dan ideologi .
5.         Ideologi-Ideologi besar dunia.
6.    Mahasiswa dapat menganalisis permasalahan Ideologi Negara.
Makna Ideologi bagi Bangsa dan Negara; Ideologi suatu kesepakatan bersama yang membawa komitmen untuk mewujudkannya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
       Istilah Ideologi pertama kali diciptakan oleh DESSTUTT DE  TRACY th. 1796 di Perancis. Ideologi sebagai Science of ideas. Sebagai gagasan ide-ide yang semula merupakan sasaran pengkajian dalam science of ideas tsb.
Disposisi negative terhadap De Tracy tentang Ideologi dilakukan oleh Napoleon Bonaparty dan Karl Marx dengan sasaran kaum Borjuis di masa lalu. Lapisan dominant dalam masyarakat kapitalis tsb oleh Marx dianaggap telah membangun Ideologi sebagai  kesadaran palsu, merupakan rekayasa mental untuk membangun Status quo.
       Kita sadar bahwa setiap permasalahan yang berkaitan dengan Ideologi pada hakekatnya adalah masalah yang fundamental dalam arti langsung berkenaan dengan akar dan pondasi dari eksistensi negara dan masyarakat Indonesia. Pancasila diangkat dari nilai-nilai luhur, adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan  serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, sebelum membentuk negara. Dengan kata lain perkataan unsur-unsur yang merupakan materi ( bahan )  Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesaia sendiri.
       Sebagai makhluk individu dan makhluk sosial manusia senentiasa hidup sebagi bagian dari lingkungan sosial yang lebih luas, secara berturut-turut lingkungan keluarga, masyarakat, lingkungan bangsa dan negara yang merupakan lembaga masyarakat utama diharapkan dapat menjalankan dan mewujudkan pandangan hidupnya. Dengan demikian dalam kehidupan bersama dalam suatu negara membutuhkan suatu tekad kebersamaan, cita-cita yang ingin dicapainya yang bersumber pada pandangan hidup tersebut. Dalam pengertian inilah proses perumusan panadangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara. Pandangan hidup bangsa dapat disebut sebagai ideologi Negara.

       Dalam proses penjabaran dalam kehdidupan modern antara pandangan hidup masyarakat dengan pandangan hidup bangsa memiliki hubungan yang bersifat timbal balik. Pandangan hidup bangsa diproyeksikan kembali kepada pandangan hidup masyarakat serta tercermin dalam sikap hidup pribadi warga negaranya.

      Dengan demikian dalam masyarakat Pancasila pandangan hidup tercermin dalam kehidupan negara, yaitu pemerintah terikat oleh kewajiban konstitusional yaitu kewajiban pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti manusia yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.

 

Produk ketatanegaraan dan perundang-undangan itu akan berguna jika berhasil dilaksanakan dalam praktek oleh sekalian masyarakat Negara. Disinilah KENISCAYAAN PANCASILA sebagai ideology nasional yang akan sinkron terhadap proudk kenegaraan tsb
Mustahil proudk itu akan mencapai tujuannya, apa bila manusia Indonesia dalam hidup berbangsa , bermasyarakat Adalah dan bernegara dibiarkan meyerap ideology selain Pancasila. Bagaimana mungkin jutaan  pengikut PKI dulu akan mampu melaksanakan sebuah UU yang dibuat berdasarkan Pancasila padahal mereka sendiri menganut Ideologi Komunisme.
Bukankah Pancasila telah gagal ?
Perlu diperjelas selama ini merujuk kurun waktu yang mana ?
1)    Selama ini lebih 73 th zaman merdeka terbukti bangsa Indonesia sebagai kesatuan masih eksis ( NKRI ).betapa pun syarat disintegrasi bangsa mengGejala.
2)    Berbagai pemberontakan, yang notabene merupakan perjuangan mengganti ideology Pancasila a.l.( RMS, DI TII, RPM, )
3)    Kejadian-kejadian yang mengarah disntegrasi bangsa, baik di zaman demokrasi parlementer th 1950-an dan akhir-akhir ini tidak bisa dipakai sebagai ukuran untuk memandang Pancasila gagal.
4)    Indonesia merdeka a.l karena fungsi utama Pancasila sebagai Ideolohy Persatuan.
Bung Karno dalam Pidato 1 Juni 1945 meletakan Kebangsaan sebagai sila pertama, yang berarti fungsi  utama pancasila adalah ideology PERSATUAN. Khususnya tatkala bangsa Indonesia ini harus bergerak dan berjuang memerdekakan dirinya.

Apabila  Pancasila harus dibuang/diganti karena system nilsainya dianggap tidak memuaskan selama ini. Logikanya yang sama bisa diterapkan pada agama-agama. Haruskan agama dilikuidasi hanya karena misinya didunia ini tidak memuaskan berhubung dengan tetap merajalelanaya peperangan, kejahatan, kelaparan dan kondisi lainnya yang bertentangan dengan system nilai agama.

Pancasila bukan semata tujuan, melainkan sekaligus metode bagaimana tujuan itu bisa dicapai. Ideologi adalah tujuan, cara pencapaian, komitmen, kepentingan dan perjuangan.
Saat Pidato 1 Juni 1945 di depan BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha-Usaha persiapan Kemerdekaan Indonesia ) / DOKURITSU ZYUNBI TYOOZAKAI   Bung Karno mengingatkan”  ..tidak ada satu Weltanschauung dapat menjelma dengan sendirinya. Tidak ada satu Wektanschauung  dapat menjadi kenyataan, realita, jika tidak dengan PERJUANGAN.
Anggota BPUKPI al. Soekarno, Hatta, Ki Hajar Dewantoro, Ki Bagoes hadi kusumo,  Ahmad Soebardjo, Wachid Hasjim, Radjiman  Widiodiningrat, H. Agus Salim, AA Maramis, KH Masjkoer, Roosseno.dll.
 Ideologi Terbuka;  Ideologi sebagai system  pemikiran ( system of thought ), maka Ideologi terbuka merupakan system pemikiran terbuka. Ciri-cirinya a.l: bahwa nilai-nilai, cita-cita, tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat sendiri, Isinya tidak operasional, ia menjadi operasional apabila sudah dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi, peraturan perundangan lainnya.

       Oleh karena itu setiap genarasi baru dapat menggali kembali dasar Filsafat negara itu untuk menentukan apa implikasinya bagi situasi atau zaman itu masing-masing (Magnis suseno,’87).  Ideologi Terbuka sebagaimana yang telah dikembangkan oleh Bangsa Indonesia senantiasa terbuka untuk proses reformasi dalam bidang kenegaraan, karena Ideologi Terbuka berasal dari masyarakat yang sifatnya dinamis, senantiasa berkem,bang seiring dengan perkembangan aspirasi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita nya untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusiaan.Makna tersebut berarti mengganti nilai dasar /norma dasar yang terkandung di dalamnya. Apabila nilai dasarnya diganti/di revisi, maka ideology tersebut sudah kehilangan jati dirinya sehingga secara substansial ia tidak ada lagi karena sudah diganti dengan nilai-niai yang baru, misalnya ada undang-undang yang substansinya liberal, berarti undang-undang tersebut bertentangan dengan norma dasar.

       Ideologi mencerminkan cara berfikir masyarakat, bangsa maupn negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya melalui berbagai realisasi pembangunan. Selain sebagai sumber motifasi Ideologi juga merupakan sumber semangat dalam berbagai kehidupan negara. Ideologi akan menjadi realitas  manakala terjadi orientasi yang bersifat dinamis antara masyarakat bangsa dengan ideology, karena dengan demikian Ideologi  akan bersifat terbuka dan antisipatif dalam arti senantiasa mampu mengadaptasi perubahan-perubahan sesuai dengan  aspirasi bangsanya.

       Oleh karena itu agar Ideologi benar-benar mampu menampung aspirasi para pendukungnya untuk mencapai tujuan dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara, maka Ideologi tersebut haruslah bersifat dinamis, terbuka, antisipatif yang senantiasa mampu mengadaptasikan dirinya dengan perkembangan zaman. Inilah peranan penting Ideologi bagi bangsa dan negara, agar bangsa dapat mempertahankan Eksistensinya.
Oleh sebab itu, Pancasila harus menjadi ideologi terbuka, artinya Pancasila harus membuka diri terhadap perubahan dan tuntutan perkembangan zaman. Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat ditunjukkan dengan memenuhi persyaratan tiga dimensi, yaitu:

a)   Dimensi realita, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi tersebut harus bersumber dari kenyataan hidup yang ada di masyarakat, sehingga masyarakat merasakan dan menghayati ideologi tersebut, karena digali dan dirumuskan dari budaya sendiri. Pada gilirannya nanti akan merasa memiliki dan berusaha mempertahankannya. Ideologi Pancasila benar-benar mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Pancasila digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur tersebut merupakan kenyataan yang ada dan hidup dalam masyarakat. Dengan demikian bangsa Indonesia betul-betul merasakan dan menghayati nilai-nilai tersebut dan tentunya akan berusaha untuk mempertahankannya.
b)  Dimensi idealisme, mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan cita-cita tersebut suatu bangsa akan mengetahui ke arah mana tujuan akan dicapai. Pancasila adalah suatu ideologi yang mengandung cita-cita yang akan dicapai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Cita-cita tersebut akan mampu menggugah harapan dan memberikan optimisme Berta motivasi kepada bangsa Indonesia. Maka semua itu harus diwujudkan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
c)  Dimensi fleksibilitas, yaitu suatu dimensi yang mencerminkan kemampuan suatu ideologi dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat. Mempengaruhi berarti ikut memberikan warna dalam perkembangan masyarakat, sedangkan menyesuaikan diri berarti masyarakat berhasil menemukan pemikiran-pemikiran baru terhadap nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya.
Ideologi Pancasila memiliki sifat yang fleksibel, luwes, terbuka terhadap pemikiran-pemikiran baru tanpa menghilangkan hakikat yang terkandung di dalamnya. Dengan sifat fleksibel tersebut ideologi Pancasila akan tetap aktual dan mampu mengantisipasi tuntutan perkembangan zaman.
Pancasila sebagai Ideology bangsa dan Negara Indonesia.Pancasila sebagai ideologi pada hakekatnya bukan merupakan hasil suatu perenungan atau pimikiran seseorang/kelompok orang sebagaimana ideologi lain di dunia.
  • Hitler mendirikan Djermania diatas "national-sozialistische Weltanschauung", - filsafat nasional-sosialisme telah mendjadi dasar negara Djermania jang didirikan oleh Adolf Hitler itu.
  • Lenin mendirikan negara Sovjet diatas satu "Weltanschauung", jaitu Marxistische, Historisch-materialistische Weltanschauung.
  • Nippon mendirikan negara Dai Nippon diatas satu "Weltanschauung", jaitu jang dinamakan "Tennoo Koodoo Seishin". Diatas "Tennoo Koodoo Seishin" inilah negara Dai Nippon didirikan.
  • Saudi Arabia, Ibn Saud, mendirikan negara Arabia diatas satu "Weltanschauung", bahkan diatas satu dasar agama,
Pancasila diangkat dari nilai-nilai luhur, adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan    serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, sebelum membentuk negara. Dengan kata lain perkataan unsur-unsur yang merupakan materi ( bahan )  Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesaia sendiri.
Pandangan yang ada pada masyarakat Indonesia tersebut kemudian menjelma menjadi pandangan hidup bangsa yang telah terintis sejak jaman Sriwijaya, Majapahit, kemudian Sumpah Pemuda 1928, kemudian diangkat,  dan dirumuskan   oleh para pendiri  negara dalam Sidang BPUPKI, Panitia Sembilan serta Sidang PPKI, dan telah disepakati sebagai dasar negara dan dalam pengertian inilah maka Pancasila sebagai Pandangan Hidup Negara dan sekaligus sebagai Ideologi Negara.
sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pancasila pada hakekatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komperhensif.
Hubungan antara Filsafat dan ideologi; Filsafat sebagai pandangan hidup pada hakekatnya merupakan sistem nilai yang secara epistemologis kebenarannya telah diyakini sehingga dijadikan dasar dan pedoman bagi manusia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat bangsa dan negara, tentang makna hidup serta sebagai dasar dan pedoman bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan.

Ideologi sebagai suatu rangkaian kesatuan cita-cita yang mendasar dan menyeluruh yang jalin menjalin menjadi satu sistem  pemikiran ( systemn of  thought ), mencari nilai, norma dan cita-cita yang bersumber kepafa Filsafat. yang bersifat mendasar dan nyata kearah kemajuan. Ideologi dapat dikatakan pula sebagai konsep operasionalisasi, berdasarkan struktur filsafat hidup dan merupakan norma ideal,  karena norma itu akan dituangkan dalam perilaku juga dalam kelembagaan sosial, politik, hukum, ekonomi, pertahanan keamanan. Jadi filsafat sebagai dasar dan sumber bagi perumusan ideologi yang juga menyangkat strategi dan doktrin dalam menghadapi permasalahan yang timbul di dalam kehidupan bangsa dan negara.

     Permasalahan ideologi merupakan permasalahan disamping berkadar kefilsafatan karena bersifat cita – cita dan normatif dan sekaligus ptaktis karena menyangkut operasionalisasi, Sebagai ideologi juga menyangkut hal-hal yang mendasar satu ajaran yang  menyeluruh tentang makna dan nilai-nilai hidup ditentukan secara kongkrit bagaimana manusia harus bersikap dan bertindak. Ideologi itu tidak hanya menuntut misalnya agar setiap warga negara bertindak adil, saling tolong menolong, saling menghormati antar sesama manusia, lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, melainkan ideologi akan menuntut ketaatan kongkrit harus melaksanakan ini dan itu bahkan menuntut dengan mutlak orang harus bersikap dan bertindak tertentu.

            Dari tradisi sejarah Filsafat Barat dapat dibuktikan bahwa tumbuhnya Ideologi seperti liberalisme, kapitalisme, marxisme leninisme maupun naziisme dan fascisme, adalah bersumber kepada aliran-aliran filsfat yang berkembang di sana. Persepsi kebebasan yang tumbuh pada zaman Renainsance mengakibatkan tumbuh dan berkembangnya ideologi Liberal dan kapitalis. Pemikiran Karl Marx dan Engels yang historis materialistik dan dialektik telah menumbuh suburkan ideologi marxisme/Leninisme/komunisme di negara-negara sosialis komunis.
Ideologi besar dunia, Ideologi suatu bangsa memiliki cirri khas serta karakteristik masing-masing sesuai dengan sifat dan cirri khas bangsa itu sendiri. Ideologi Pancasila sebagai ideology bagsa dan Negara Indonesia berkembang melalui proses yang cukup panjang. Pada awalnya secara kausalitas bersumber dari nilai-nilai yang dimiliki BI ( adat istiadat, agama-agama BI sebagai pandangan hidup bangsa.
Oleh karena itu dalam ideology Pancasila mengakui atas kebebasan dan kemerdekaan individu, namun dalam hidup bersama  juga harus mengakui hak dan kebebasan orang lain secara bersama sehingga dengan demikian harus mengakui hak-hak masyarakat. Selain itu bahwa manusia menurut Pancasila berkedudukan kondrat sebagai makhluk pribadi dan sebagai makhluk Tuha YME.
Oleh karena itu nilai-nilai Ketuhanan senatiasa menjiwai kehidupan manusia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Kebebasan manusia dalam rangka demokrasi tidak melampau hakekat nilai-nilai ketuhanan, bahkan nilai ketuhanan  terjelma dalam bentuk moral dalam ekspresi kebebasan manusia.

Ideologi-ideologi Dunia
Liberalisme; Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan feodal, di mana sistem sosial-ekonomi dikuasai oleh kaum aristokratis feodal dan menindas hak-hak individu. Liberalisme tidak diciptakan oleh golongan pedagang dan industri, melainkan diciptakan oleh golongan intelektual yang digerakkan oleh keresah ilmiah (rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencari pengetahuan yang baru) dan artistik umum pada zaman itu.
Keresahan intelektual tersebut disambut oleh golongan pedagang dan industri, bahkan hal itu digunakan untuk membenarkan tuntutan politik yang membatasi kekuasaan bangsawan, gereja, dan gilde-gilde. Mereka tidak bertujuan semata-mata untuk dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara bebas; tetapi juga mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.

Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham liberal adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik, semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu untuk bertanggungjawab atas tindakannya, dan tidak menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya atau seseorang untuk mengatakan apa yang harus dilakukan.

Seseorang yang bertindak atas tanggungjawab sendiri dapat mengembangkan kemampuan bertindak. Menurut asumsi liberal inilah, John Stuart Mill mengajukan argumen yang lebih mendukung pemerintahan berdasarkan demokrasi liberal. Dia mengemukakan tujuan utama politik ialah mendorong setiap anggota masyarakat untuk bertanggungjawab dan menjadi dewasa. Hal ini hanya akan dapat terjadi manakala mereka ikut serta dalam pembuatan keputusan yang menyangkut hidup mereka. Oleh karena itu, walaupun seorang raja yang bijaksana dan baik hati, mungkin dapat membuat keputusan yang lebih baik atas nama rakyat daripada rakyat itu sendiri, bagaimana pun juga demokrasi jauh lebih baik karena dalam demokrasi rakyat membuat sendiri keputusan bagi diri mereka, terlepas dari baik buruknya keputusan tersebut.

Ciri-ciri ideologi liberal sebagai berikut :
1)  Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik.
2)  Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama, dan kebebasan pers
3)  Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat  belajar membuat keputusan untuk diri sendiri.
4)  Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah.
5)  Suatu masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia. Kalau masyarakat secara keseluruhan berbahagia, kebahagiaan sebagian besar individu belum tentu maksimal.
     Paham ini dianut di Inggris dan Koloni-koloninya termasuk Amerika Serikat.

Konservatif
Ketika liberalisme menggoncang struktur masyarakat feodal yang mapan, golongan feodal berusaha mencari ideologi tandingan untuk menghadapi kekuasaan persuasive liberalisme. Dari sinilah muncul ideologi konservatisme sebagai reaksi atas paham liberal.
Menurut paham itu, liberalisme merupakan paham yang terlalu individualistis karena memandang masyarakat terdiri atas individu atau gabungan individu. Sebaliknya, menurut paham konservatif masyarakat dan kelompok masyarakat yang lain tidak sekedar penjumlahan unsur-unsurnya, dan suatu kelompok lebih dapat menciptakan kebahagiaan yang lebih besar daripada yang dapat diciptakan oleh anggota masyarakat secara individual. Liberalisme, menurut penilaian paham konservatif cenderung menimbulka sejumlah individu yang hidupnya lebih baik tetapi tidak peduli pada keadaan sekitarnya.

Paham konservatif itu ditandai dengan gejala-gejala berikut :
1)  Masyarakat terbaik adalah masyarakat yang tertata. Masyarakat harus memiliki struktur (tata) yang stabil sehingga setiap orang mengetahui, bagaimanakah ia harus berhubungan dengan orang lain. seseorang akan lebih dapat memperoleh kebahagiaan sebagai anggota suatu keluarga, anggota gereja dan anggota masyarakat daripada yang dapat diperoleh secara individual.

2)  Untuk menciptakan masyarakat yang tertata dan stabil itu diperlukan suatu pemerintahan yang memiliki kekuasaan yang mengikat tetapi bertanggungjawab. Paham konservatif berpandangan pengaturan yang tepat atas kekuasaan akan menjamin perlakuan yang sama terhadap setiap orang.

3) Paham ini menekankan tanggungjawab pada pihak penguasa dalam masyarakat untuk membantu pihak yang lemah. Posisi ini bertentangan dengan paham liberal yang berpandangan pihak yang lemah harus bertanggungjawab atas urusan dan hidupnya. Sisi konservatif inilah yang menimbulkan untuk pertama kali negara kesejahteraan (welfare-state) dengan program-program jaminan sosial bagi yang berpenghasilan rendah.

Liberalisme dan konservatisme di Amerika Serikat mempunyai pengertian yang lain. di Amerika Serikat secara umum dikenal dua ideologi yang bersaingan, yakni liberal yang mendasari Partai Demokrat dan Konservatif yang mendasari partai republik. Selain itu, ada pula yang agak liberal di partai republik dan agak konservatif di partai demokrat. Kedua ideologi itu sesungguhnya merupakan pengembangan dari liberalisme seperti yang dikembangkan di Eropa. Karakteristik paham liberal di Amerika Serikat dalam hal ini menaruh perhatian pada ketimpangan sosial di kalangan minoritas, mendukung campur tangan pemerintah yang lebih besar dalam mengatasi ketimpangan sosial ekonomi, menaruh perhatian pada pemeliharaan kebebasan menyatakan pendapat dan hak-hak politik yang lain, menekankan pemisahan negara dengan agama, kurang mendukung pembuatan peraturan untuk mengatur kehidupan anggota masyarakat secara moral (misalnya menentang aturan yang melarang aborsi), dan kurang menyetujui pembangaunan militer secara besar-besaran dan tidak menghendaki intervensi militer ke negara lain.

Paham konservatif berpandangan sebaliknya dari karakteristik liberal. Pemerintah yang terbaik ialah yang memerintah sedikit mungkin, ekonomi dan pasar bebas akan dengan sendirinya menguntungkan semua individu, menghendaki keterkaitan negara dengan agama, kurang memperhatikan hak-hak sipil golongan minoritas, mendukung peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat secara moral (menentang aborsi), mendukung pembangunan industri persenjataan besar-besaran, dan untuk menjamin kepentingan ekonomi dan politiknya bersedia melakukan intervensi militer atas negara-negara lain.

Ciri lain yang membedakan kedua ideologi ini menyangkut hubungan ekonomi dengan negara lain. paham konservatif tidak menghendaki pengaturan ekonomi (proteksi), melainkan menganut paham ekonomi internasional yang bebas (persaingan bebas), sedangkan paham liberal cenderung mendukung pengaturan ekonomi internasional sepanjang hal itu membantu buruh, konsumen dan golongan menengah domestik.

Sosialisme dan komunisme
Sosialisme merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibat-akibatnya. Awal sosialisme yang muncul pada bagian pertama abad kesembilan belas dikenal sebagai sosialis utopia. Sosialisme ini lebih didasarkan pada pandangan kemanusiaan (humanitarian), dan menyakini kesempurnaan watak manusia. Penganut paham ini berharap dapat menciptakan masyarakat sosialis yang dicita-citakan dengan kerjernihan dan kejelasan argumen, bukan dengan cara-cara kekerasan dan revolusi.

Pada perkembangan berikutnya, analisis sosial paham sosialis tampak lebih jelas. Paham ini berkeyakinan kemajuan manusia dan keadilan terhalang dengan lembaga hak milik atas sarana produksi. Pemecahannya, menurut paham ini ialah dengan membatasi atau menghapuskan hak milik pribadi (privat property) dan menggantinya dengan pemilikan bersama atas sarana produksi. Dengan cara ini, ketimpangan distribusi kekayaan yang tak terelakkan dari lembaga pemilikan pribadi di bawah kapitalisme dapat ditiadakan.

Perbedaan utama antara sosialisme dan komunisme terletak pada sarana yang digunakan untuk mengubah kapitalisme menjadi sosialisme. Paham sosialis berkeyakinan perubahan dapat dan seyogyanya dilakukan dengan cara-cara damai dan demokratis. Paham sosialis juga lebih luwes dalam hal perjuangan perbaikan nasib buruh secara bertahap dan dalam hal kesediaan berperanserta dalam pemerintahan yang belum seluruhnya menganut sistem sosialis. Paham sosialis ini banyak diterapkan di negara-negara Eropa Barat.

Pada pihak lain, paham komunis berkeyaninan perubahan atas sistem kapitalisme harus dicapai dengan cara-cara revolusi, dan pemerintahan oleh diktator proletariat sangat diperlukan pada masa transisi. Dalam masa transisi dengan bantuan negara di bawah diktator proletariat, seluruh hak milik pribadi dihapuskan dan diambil alih untuk selanjutnya berada dalam kontrol negara.

Pada gilirannya, negara dan hukum akan lenyap karena tidak lagi diperlukan. Paham komunis ini pernah diterapkan di bekas negara Uni Soviet dan negara-negara Eropa Timur. Kini paham komunis masih diterapkan di Republik Rakyat Cina (RRC) dan Vietnam. Paham komunis di bekas negara Uni Soviet berbeda dengan paham komunis di RRC dalam penafsiran mereka atas ajaran Marxisme. Contohnya, Revolusi Oktober di Uni Soviet dimotori oleh kelompok pelopor (vanguard group), sedangkan revolusi di RRC dilakukan dengan cara gerilya bersama petani.

Perubahan-perubahan drastis dalam peta politik dan ekonomi, seperti kehancuran di Uni Soviet dan kejatuhan rezim komunis di negara-negara Eropa Timur pada sejak 1989 menunjukkan sosialisme dan komunisme tengah dilanda krisis berat. Hal terbaik yang mungkin muncul dari krisis ini berupa timbulnya sosialisme yang berwajah manusiawi (sosialisme humanis), sedangkan kemungkinan terburuk yang mungkin muncul dari krisis ini berupa hancurnya komunisme.
 
Fasisme
Fasisme merupakan tipe nasionalisme yang romantis dengan segala kemegahan upacara dan simbol-simbol yang mendukungnya untuk mencapai kebesaran negara. Hal itu akan dapat dicapai apabila terdapat seorang pemimpin kharismatis sebagai simbol kebesaran negara yang dilakukan oleh massa rakyat. Dukungan massa yang fanatik ini tercipta berkat indoktrinasi, slogan-slogan dan simbol-simbol yang ditatanamkan sang pemimpin besar dan aparatnya. Fasisme ini pernah diterapkan di Jerman (Hitler), Jepang, Italia (Mussolini), dan Spanyol.

Dewasa ini pemikiran fasisme cendrung muncul sebagai kekuatan reaksioner (right wing) di negara-negara maju, seperti skin ilead dan kluk kluk klan di Amerika Serikat yang berusaha mencapai dan mempertahankan supremasi kulit putih

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AZAS Pancasila