Ideologi Nasional
Ideologi Nasional
Pointers
Deskripsi pembelajaran
Pokok bahasan ini memuat tentang
: Pengertian, makna Ideologi, fungsi dan
peran Pancasila sebagai Ideologi dalam berbangsa dan bernegara, mendiskripsikan
ideology-ideologi dunia, menganalisis
permasalahan yang berkaitan dengan
ideologi bangsa dan upaya solusinya.
Capaian pembelajaran :
Mahasiswa diharapkan mampu
memahami tentang :
1.
Definissi,
makna ideologi bagi bangsa dan Negara.
2.
Ideologi terbuka
3.
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara.
4.
Hubungan antara Filsafat dan ideologi .
5.
Ideologi-Ideologi besar dunia.
6.
Mahasiswa dapat menganalisis permasalahan Ideologi
Negara.
Makna Ideologi bagi Bangsa dan Negara; Ideologi
suatu kesepakatan bersama yang membawa komitmen untuk mewujudkannya, dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
Istilah Ideologi pertama
kali diciptakan oleh DESSTUTT DE TRACY
th. 1796 di Perancis. Ideologi sebagai Science of ideas. Sebagai gagasan
ide-ide yang semula merupakan sasaran pengkajian dalam science of ideas tsb.
Disposisi negative terhadap De Tracy tentang Ideologi dilakukan oleh
Napoleon Bonaparty dan Karl Marx dengan sasaran kaum Borjuis di masa lalu.
Lapisan dominant dalam masyarakat kapitalis tsb oleh Marx dianaggap telah
membangun Ideologi sebagai kesadaran
palsu, merupakan rekayasa mental untuk membangun Status
quo.
Kita sadar bahwa setiap permasalahan yang berkaitan dengan
Ideologi pada hakekatnya
adalah masalah yang fundamental dalam arti langsung berkenaan dengan akar dan
pondasi dari eksistensi negara dan masyarakat Indonesia. Pancasila diangkat
dari nilai-nilai luhur, adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat
dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, sebelum
membentuk negara. Dengan kata lain perkataan unsur-unsur yang merupakan materi
( bahan ) Pancasila tidak lain diangkat
dari pandangan hidup masyarakat Indonesaia sendiri.
Sebagai makhluk individu dan makhluk sosial manusia senentiasa hidup sebagi
bagian dari lingkungan sosial yang lebih luas, secara berturut-turut lingkungan
keluarga, masyarakat, lingkungan bangsa dan negara yang merupakan lembaga
masyarakat utama diharapkan dapat menjalankan dan mewujudkan pandangan
hidupnya. Dengan demikian dalam kehidupan bersama dalam suatu negara
membutuhkan suatu tekad kebersamaan, cita-cita yang ingin dicapainya yang
bersumber pada pandangan hidup tersebut. Dalam pengertian inilah proses
perumusan panadangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi
pandangan hidup negara. Pandangan hidup bangsa dapat disebut sebagai
ideologi Negara.
Dalam proses penjabaran dalam kehdidupan
modern antara pandangan hidup masyarakat dengan
pandangan hidup bangsa memiliki hubungan yang bersifat timbal balik. Pandangan
hidup bangsa diproyeksikan kembali kepada pandangan hidup masyarakat
serta tercermin dalam sikap hidup pribadi warga negaranya.
Dengan demikian dalam masyarakat
Pancasila pandangan hidup tercermin dalam kehidupan negara, yaitu pemerintah
terikat oleh kewajiban konstitusional yaitu kewajiban pemerintah dan lain-lain
penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti manusia yang luhur dan
memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Produk ketatanegaraan dan perundang-undangan itu akan berguna jika
berhasil dilaksanakan dalam praktek oleh sekalian masyarakat Negara. Disinilah
KENISCAYAAN PANCASILA sebagai ideology nasional yang akan sinkron
terhadap proudk kenegaraan tsb
Mustahil proudk itu akan mencapai tujuannya, apa bila manusia Indonesia
dalam hidup berbangsa , bermasyarakat Adalah dan bernegara dibiarkan meyerap
ideology selain Pancasila. Bagaimana mungkin jutaan pengikut PKI dulu akan mampu melaksanakan
sebuah UU yang dibuat berdasarkan Pancasila padahal mereka sendiri menganut
Ideologi Komunisme.
Bukankah Pancasila telah gagal ?
Perlu diperjelas selama ini
merujuk kurun waktu yang mana ?
1) Selama
ini lebih 73 th zaman merdeka terbukti bangsa Indonesia sebagai kesatuan masih
eksis ( NKRI ).betapa pun syarat disintegrasi bangsa mengGejala.
2) Berbagai
pemberontakan, yang notabene merupakan perjuangan mengganti ideology Pancasila
a.l.( RMS, DI TII,
RPM, )
3) Kejadian-kejadian
yang mengarah disntegrasi bangsa, baik di zaman demokrasi parlementer th 1950-an
dan akhir-akhir ini tidak bisa
dipakai sebagai ukuran untuk memandang Pancasila gagal.
4) Indonesia merdeka a.l karena fungsi utama Pancasila
sebagai Ideolohy Persatuan.
Bung Karno dalam Pidato
1 Juni 1945 meletakan Kebangsaan sebagai sila pertama, yang berarti fungsi
utama pancasila adalah ideology PERSATUAN. Khususnya tatkala bangsa
Indonesia ini harus bergerak dan berjuang memerdekakan dirinya.
Apabila Pancasila harus dibuang/diganti karena system nilsainya dianggap
tidak memuaskan selama ini. Logikanya yang sama bisa diterapkan pada agama-agama. Haruskan
agama dilikuidasi hanya karena misinya didunia ini tidak memuaskan berhubung
dengan tetap merajalelanaya peperangan, kejahatan, kelaparan dan kondisi
lainnya yang bertentangan dengan system nilai agama.
Pancasila bukan semata
tujuan, melainkan sekaligus metode bagaimana tujuan itu bisa dicapai. Ideologi adalah tujuan, cara
pencapaian, komitmen, kepentingan dan perjuangan.
Saat Pidato 1 Juni 1945
di depan BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha-Usaha persiapan Kemerdekaan
Indonesia ) / DOKURITSU ZYUNBI TYOOZAKAI
Bung Karno mengingatkan” ..tidak
ada satu Weltanschauung dapat menjelma dengan sendirinya. Tidak ada satu
Wektanschauung dapat menjadi kenyataan,
realita, jika tidak dengan PERJUANGAN.
Anggota BPUKPI al. Soekarno, Hatta, Ki Hajar Dewantoro, Ki
Bagoes hadi kusumo, Ahmad Soebardjo,
Wachid Hasjim, Radjiman Widiodiningrat,
H. Agus Salim, AA Maramis, KH Masjkoer, Roosseno.dll.
Ideologi Terbuka; Ideologi
sebagai system pemikiran ( system of
thought ), maka Ideologi terbuka merupakan system pemikiran terbuka.
Ciri-cirinya a.l: bahwa nilai-nilai, cita-cita, tidak dipaksakan dari luar,
melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya
masyarakat sendiri, Isinya tidak operasional, ia menjadi operasional apabila
sudah dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi, peraturan
perundangan lainnya.
Oleh karena itu setiap
genarasi baru dapat menggali kembali dasar Filsafat negara itu untuk menentukan
apa implikasinya bagi situasi atau zaman itu masing-masing (Magnis
suseno,’87). Ideologi Terbuka
sebagaimana yang telah dikembangkan oleh Bangsa Indonesia senantiasa terbuka
untuk proses reformasi dalam bidang kenegaraan, karena Ideologi Terbuka berasal
dari masyarakat yang sifatnya dinamis, senantiasa berkem,bang seiring dengan
perkembangan aspirasi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita nya untuk hidup
berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusiaan.Makna tersebut berarti
mengganti nilai dasar /norma dasar yang terkandung di dalamnya. Apabila nilai
dasarnya diganti/di revisi, maka ideology tersebut sudah kehilangan jati
dirinya sehingga secara substansial ia tidak ada lagi karena sudah diganti
dengan nilai-niai yang baru, misalnya ada undang-undang yang substansinya
liberal, berarti undang-undang tersebut bertentangan dengan norma dasar.
Ideologi mencerminkan
cara berfikir masyarakat, bangsa maupn negara, namun juga membentuk masyarakat
menuju cita-citanya melalui berbagai realisasi pembangunan. Selain sebagai
sumber motifasi Ideologi juga merupakan sumber semangat dalam berbagai
kehidupan negara. Ideologi akan menjadi realitas manakala terjadi orientasi yang bersifat
dinamis antara masyarakat bangsa dengan ideology, karena dengan demikian
Ideologi akan bersifat terbuka dan
antisipatif dalam arti senantiasa mampu mengadaptasi perubahan-perubahan sesuai
dengan aspirasi bangsanya.
Oleh karena itu agar Ideologi
benar-benar mampu menampung aspirasi para pendukungnya untuk mencapai tujuan
dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara, maka Ideologi tersebut haruslah
bersifat dinamis, terbuka, antisipatif yang senantiasa mampu mengadaptasikan
dirinya dengan perkembangan zaman. Inilah peranan penting Ideologi bagi bangsa
dan negara, agar bangsa dapat mempertahankan Eksistensinya.
Oleh sebab itu, Pancasila harus menjadi ideologi terbuka, artinya
Pancasila harus membuka diri terhadap perubahan dan tuntutan perkembangan
zaman. Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat ditunjukkan dengan memenuhi
persyaratan tiga dimensi, yaitu:
a) Dimensi realita, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam
ideologi tersebut harus bersumber dari kenyataan hidup yang ada di masyarakat,
sehingga masyarakat merasakan dan menghayati ideologi tersebut, karena digali
dan dirumuskan dari budaya sendiri. Pada gilirannya nanti akan merasa memiliki
dan berusaha mempertahankannya. Ideologi Pancasila benar-benar mencerminkan
realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Pancasila digali
dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur tersebut merupakan
kenyataan yang ada dan hidup dalam masyarakat. Dengan demikian bangsa Indonesia
betul-betul merasakan dan menghayati nilai-nilai tersebut dan tentunya akan
berusaha untuk mempertahankannya.
b) Dimensi idealisme, mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam
berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan
cita-cita tersebut suatu bangsa akan mengetahui ke arah mana tujuan akan
dicapai. Pancasila adalah suatu ideologi yang mengandung cita-cita yang akan
dicapai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Cita-cita
tersebut akan mampu menggugah harapan dan memberikan optimisme Berta motivasi
kepada bangsa Indonesia. Maka semua itu harus diwujudkan secara nyata dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
c) Dimensi fleksibilitas, yaitu suatu dimensi yang mencerminkan
kemampuan suatu ideologi dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan
pertumbuhan dan perkembangan masyarakat. Mempengaruhi berarti ikut memberikan
warna dalam perkembangan masyarakat, sedangkan menyesuaikan diri berarti
masyarakat berhasil menemukan pemikiran-pemikiran baru terhadap nilai-nilai
dasar yang terkandung di dalamnya.
Ideologi Pancasila memiliki sifat yang fleksibel, luwes, terbuka
terhadap pemikiran-pemikiran baru tanpa menghilangkan hakikat yang terkandung
di dalamnya. Dengan sifat fleksibel tersebut ideologi Pancasila akan tetap
aktual dan mampu mengantisipasi tuntutan perkembangan zaman.
Pancasila
sebagai Ideology bangsa dan Negara Indonesia.Pancasila sebagai ideologi pada
hakekatnya bukan merupakan hasil suatu perenungan atau pimikiran
seseorang/kelompok orang sebagaimana ideologi lain di dunia.
- Hitler mendirikan
Djermania diatas "national-sozialistische
Weltanschauung", - filsafat nasional-sosialisme telah mendjadi
dasar negara Djermania jang didirikan oleh Adolf Hitler itu.
- Lenin mendirikan negara
Sovjet diatas satu "Weltanschauung", jaitu Marxistische,
Historisch-materialistische Weltanschauung.
- Nippon mendirikan negara
Dai Nippon diatas satu "Weltanschauung",
jaitu jang dinamakan "Tennoo Koodoo Seishin". Diatas
"Tennoo Koodoo Seishin" inilah negara Dai Nippon didirikan.
- Saudi Arabia, Ibn Saud, mendirikan negara Arabia diatas satu "Weltanschauung", bahkan diatas satu dasar agama,
Pancasila diangkat dari nilai-nilai luhur, adat-istiadat, nilai-nilai
kebudayaan serta nilai-nilai religius yang
terdapat dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, sebelum membentuk
negara. Dengan kata lain perkataan unsur-unsur yang merupakan materi ( bahan
) Pancasila tidak lain diangkat dari
pandangan hidup masyarakat Indonesaia sendiri.
Pandangan yang ada pada masyarakat Indonesia
tersebut kemudian menjelma menjadi pandangan hidup bangsa yang telah terintis
sejak jaman Sriwijaya, Majapahit, kemudian Sumpah Pemuda 1928, kemudian
diangkat, dan dirumuskan oleh para pendiri
negara dalam Sidang BPUPKI, Panitia Sembilan serta Sidang PPKI, dan telah
disepakati sebagai dasar negara dan dalam pengertian inilah maka Pancasila
sebagai Pandangan Hidup Negara dan sekaligus sebagai Ideologi Negara.sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pancasila pada hakekatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komperhensif.
Hubungan antara Filsafat dan ideologi; Filsafat sebagai pandangan hidup pada hakekatnya merupakan sistem nilai yang secara epistemologis kebenarannya telah diyakini sehingga dijadikan dasar dan pedoman bagi manusia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat bangsa dan negara, tentang makna hidup serta sebagai dasar dan pedoman bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan.
Ideologi sebagai suatu rangkaian kesatuan
cita-cita yang mendasar dan menyeluruh yang jalin menjalin menjadi satu
sistem pemikiran ( systemn of thought ), mencari nilai, norma dan cita-cita
yang bersumber kepafa Filsafat. yang
bersifat mendasar dan nyata kearah kemajuan. Ideologi dapat dikatakan pula
sebagai konsep operasionalisasi, berdasarkan struktur filsafat
hidup dan merupakan norma ideal, karena
norma itu akan dituangkan dalam perilaku juga dalam kelembagaan sosial, politik,
hukum, ekonomi, pertahanan keamanan. Jadi filsafat sebagai dasar dan sumber
bagi perumusan ideologi yang juga menyangkat strategi dan doktrin dalam
menghadapi permasalahan yang timbul di dalam kehidupan bangsa dan negara.
Permasalahan ideologi merupakan
permasalahan disamping berkadar kefilsafatan karena bersifat cita – cita dan
normatif dan sekaligus ptaktis karena menyangkut
operasionalisasi, Sebagai ideologi juga menyangkut hal-hal yang mendasar satu
ajaran yang menyeluruh tentang makna dan
nilai-nilai hidup ditentukan secara kongkrit bagaimana manusia harus bersikap dan
bertindak. Ideologi itu tidak hanya menuntut misalnya agar setiap warga negara
bertindak adil, saling tolong menolong, saling menghormati antar sesama
manusia, lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, melainkan ideologi akan menuntut
ketaatan kongkrit harus melaksanakan ini dan itu bahkan menuntut dengan mutlak
orang harus bersikap dan bertindak tertentu.
Dari tradisi sejarah Filsafat Barat dapat dibuktikan bahwa tumbuhnya Ideologi
seperti liberalisme, kapitalisme, marxisme leninisme maupun naziisme dan
fascisme, adalah bersumber kepada aliran-aliran filsfat yang berkembang di
sana. Persepsi kebebasan yang tumbuh pada zaman Renainsance mengakibatkan
tumbuh dan berkembangnya ideologi Liberal dan kapitalis. Pemikiran Karl Marx
dan Engels yang historis materialistik dan dialektik telah menumbuh suburkan
ideologi marxisme/Leninisme/komunisme di negara-negara sosialis komunis.
Ideologi besar dunia, Ideologi
suatu bangsa memiliki cirri khas serta karakteristik masing-masing sesuai
dengan sifat dan cirri khas bangsa itu sendiri. Ideologi Pancasila sebagai
ideology bagsa dan Negara Indonesia berkembang melalui proses yang cukup
panjang. Pada awalnya secara kausalitas bersumber dari nilai-nilai yang
dimiliki BI ( adat istiadat, agama-agama BI sebagai pandangan hidup bangsa.
Oleh karena itu dalam ideology Pancasila mengakui atas kebebasan dan
kemerdekaan individu, namun dalam hidup bersama
juga harus mengakui hak dan kebebasan orang lain secara bersama sehingga
dengan demikian harus mengakui hak-hak masyarakat. Selain itu bahwa manusia
menurut Pancasila berkedudukan kondrat sebagai makhluk pribadi dan sebagai
makhluk Tuha YME.
Oleh karena itu nilai-nilai Ketuhanan senatiasa menjiwai kehidupan
manusia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Kebebasan manusia dalam rangka
demokrasi tidak melampau hakekat nilai-nilai ketuhanan, bahkan nilai
ketuhanan terjelma dalam bentuk moral
dalam ekspresi kebebasan manusia.
Ideologi-ideologi Dunia
Liberalisme; Liberalisme tumbuh
dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan feodal, di mana sistem
sosial-ekonomi dikuasai oleh kaum aristokratis feodal dan menindas hak-hak
individu. Liberalisme tidak diciptakan oleh golongan pedagang dan industri,
melainkan diciptakan oleh golongan intelektual yang digerakkan oleh keresah
ilmiah (rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencari pengetahuan yang baru) dan
artistik umum pada zaman itu.Keresahan intelektual tersebut disambut oleh golongan pedagang dan industri, bahkan hal itu digunakan untuk membenarkan tuntutan politik yang membatasi kekuasaan bangsawan, gereja, dan gilde-gilde. Mereka tidak bertujuan semata-mata untuk dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara bebas; tetapi juga mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
Masyarakat
yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham liberal adalah yang memungkinkan
individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya. Dalam
masyarakat yang baik, semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan
bakat-bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu untuk bertanggungjawab atas
tindakannya, dan tidak menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya atau
seseorang untuk mengatakan apa yang harus dilakukan.
Seseorang
yang bertindak atas tanggungjawab sendiri dapat mengembangkan kemampuan
bertindak. Menurut asumsi liberal inilah, John Stuart Mill mengajukan
argumen yang lebih mendukung pemerintahan berdasarkan demokrasi liberal. Dia
mengemukakan tujuan utama politik ialah mendorong setiap anggota masyarakat
untuk bertanggungjawab dan menjadi dewasa. Hal ini hanya akan dapat terjadi
manakala mereka ikut serta dalam pembuatan keputusan yang menyangkut hidup
mereka. Oleh karena itu, walaupun seorang raja yang bijaksana dan baik hati,
mungkin dapat membuat keputusan yang lebih baik atas nama rakyat daripada
rakyat itu sendiri, bagaimana pun juga demokrasi jauh lebih baik karena dalam
demokrasi rakyat membuat sendiri keputusan bagi diri mereka, terlepas dari baik
buruknya keputusan tersebut.
Ciri-ciri ideologi liberal sebagai berikut :
1) Demokrasi
merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik.
2) Anggota masyarakat memiliki
kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama,
dan kebebasan pers
3) Pemerintah hanya mengatur
kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk
rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk diri
sendiri.
4) Kekuasaan dari seseorang
terhadap orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu, pemerintahan
dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah.
5) Suatu masyarakat dikatakan
berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
Kalau masyarakat secara keseluruhan berbahagia, kebahagiaan sebagian besar
individu belum tentu maksimal.
Paham ini dianut di Inggris dan Koloni-koloninya
termasuk Amerika Serikat.
Konservatif
Ketika
liberalisme menggoncang struktur masyarakat feodal yang mapan, golongan feodal
berusaha mencari ideologi tandingan untuk menghadapi kekuasaan persuasive
liberalisme. Dari sinilah muncul ideologi konservatisme sebagai reaksi atas
paham liberal.Menurut paham itu, liberalisme merupakan paham yang terlalu individualistis karena memandang masyarakat terdiri atas individu atau gabungan individu. Sebaliknya, menurut paham konservatif masyarakat dan kelompok masyarakat yang lain tidak sekedar penjumlahan unsur-unsurnya, dan suatu kelompok lebih dapat menciptakan kebahagiaan yang lebih besar daripada yang dapat diciptakan oleh anggota masyarakat secara individual. Liberalisme, menurut penilaian paham konservatif cenderung menimbulka sejumlah individu yang hidupnya lebih baik tetapi tidak peduli pada keadaan sekitarnya.
Paham
konservatif itu ditandai dengan gejala-gejala berikut :
1) Masyarakat
terbaik adalah masyarakat yang tertata. Masyarakat harus memiliki struktur
(tata) yang stabil sehingga setiap orang mengetahui, bagaimanakah ia harus
berhubungan dengan orang lain. seseorang akan lebih dapat memperoleh
kebahagiaan sebagai anggota suatu keluarga, anggota gereja dan anggota
masyarakat daripada yang dapat diperoleh secara individual.
2) Untuk
menciptakan masyarakat yang tertata dan stabil itu diperlukan suatu
pemerintahan yang memiliki kekuasaan yang mengikat tetapi bertanggungjawab.
Paham konservatif berpandangan pengaturan yang tepat atas kekuasaan akan
menjamin perlakuan yang sama terhadap setiap orang.
3) Paham
ini menekankan tanggungjawab pada pihak penguasa dalam masyarakat untuk membantu
pihak yang lemah. Posisi ini bertentangan dengan paham liberal yang
berpandangan pihak yang lemah harus bertanggungjawab atas urusan dan hidupnya.
Sisi konservatif inilah yang menimbulkan untuk pertama kali negara
kesejahteraan (welfare-state)
dengan program-program jaminan sosial bagi yang berpenghasilan rendah.
Liberalisme
dan konservatisme di Amerika Serikat mempunyai pengertian yang lain. di Amerika
Serikat secara umum dikenal dua ideologi yang bersaingan, yakni liberal yang mendasari Partai Demokrat dan Konservatif yang mendasari partai republik.
Selain itu, ada pula yang agak liberal di partai republik dan agak konservatif
di partai demokrat. Kedua ideologi itu sesungguhnya merupakan pengembangan dari
liberalisme seperti yang dikembangkan di Eropa. Karakteristik paham liberal di
Amerika Serikat dalam hal ini menaruh perhatian pada ketimpangan sosial di
kalangan minoritas, mendukung campur tangan pemerintah yang lebih besar dalam
mengatasi ketimpangan sosial ekonomi, menaruh perhatian pada pemeliharaan
kebebasan menyatakan pendapat dan hak-hak politik yang lain, menekankan
pemisahan negara dengan agama, kurang mendukung pembuatan peraturan untuk
mengatur kehidupan anggota masyarakat secara moral (misalnya menentang aturan
yang melarang aborsi), dan kurang menyetujui pembangaunan militer secara
besar-besaran dan tidak menghendaki intervensi militer ke negara lain.
Paham
konservatif berpandangan sebaliknya dari karakteristik liberal. Pemerintah yang
terbaik ialah yang memerintah sedikit mungkin, ekonomi dan pasar bebas akan
dengan sendirinya menguntungkan semua individu, menghendaki keterkaitan negara
dengan agama, kurang memperhatikan hak-hak sipil golongan minoritas, mendukung
peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat secara moral (menentang aborsi),
mendukung pembangunan industri persenjataan besar-besaran, dan untuk menjamin
kepentingan ekonomi dan politiknya bersedia melakukan intervensi militer atas
negara-negara lain.
Ciri
lain yang membedakan kedua ideologi ini menyangkut hubungan ekonomi dengan
negara lain. paham konservatif tidak menghendaki pengaturan ekonomi (proteksi),
melainkan menganut paham ekonomi internasional yang bebas (persaingan bebas),
sedangkan paham liberal cenderung mendukung pengaturan ekonomi internasional
sepanjang hal itu membantu buruh, konsumen dan golongan menengah domestik.
Sosialisme dan komunisme
Sosialisme
merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibat-akibatnya. Awal
sosialisme yang muncul pada bagian pertama abad kesembilan belas dikenal
sebagai sosialis utopia. Sosialisme ini lebih didasarkan pada pandangan
kemanusiaan (humanitarian), dan
menyakini kesempurnaan watak manusia. Penganut paham ini berharap dapat
menciptakan masyarakat sosialis yang dicita-citakan dengan kerjernihan dan
kejelasan argumen, bukan dengan cara-cara kekerasan dan revolusi.
Pada
perkembangan berikutnya, analisis sosial paham sosialis tampak lebih jelas.
Paham ini berkeyakinan kemajuan manusia dan keadilan terhalang dengan lembaga
hak milik atas sarana produksi. Pemecahannya, menurut paham ini ialah dengan
membatasi atau menghapuskan hak milik pribadi (privat property) dan menggantinya dengan pemilikan bersama atas
sarana produksi. Dengan cara ini, ketimpangan distribusi kekayaan yang tak
terelakkan dari lembaga pemilikan pribadi di bawah kapitalisme dapat
ditiadakan.
Perbedaan
utama antara sosialisme dan komunisme terletak pada sarana yang digunakan untuk
mengubah kapitalisme menjadi sosialisme. Paham sosialis berkeyakinan perubahan
dapat dan seyogyanya dilakukan dengan cara-cara damai dan demokratis. Paham
sosialis juga lebih luwes dalam hal perjuangan perbaikan nasib buruh secara
bertahap dan dalam hal kesediaan berperanserta dalam pemerintahan yang belum
seluruhnya menganut sistem sosialis. Paham sosialis ini banyak diterapkan di
negara-negara Eropa Barat.
Pada
pihak lain, paham komunis berkeyaninan perubahan atas sistem kapitalisme harus
dicapai dengan cara-cara revolusi, dan pemerintahan oleh diktator proletariat
sangat diperlukan pada masa transisi. Dalam masa transisi dengan bantuan negara
di bawah diktator proletariat, seluruh hak milik pribadi dihapuskan dan diambil
alih untuk selanjutnya berada dalam kontrol negara.
Pada
gilirannya, negara dan hukum akan lenyap karena tidak lagi diperlukan. Paham
komunis ini pernah diterapkan di bekas negara Uni Soviet dan negara-negara
Eropa Timur. Kini paham komunis masih diterapkan di Republik Rakyat Cina (RRC)
dan Vietnam. Paham komunis di bekas negara Uni Soviet berbeda dengan paham
komunis di RRC dalam penafsiran mereka atas ajaran Marxisme. Contohnya,
Revolusi Oktober di Uni Soviet dimotori oleh kelompok pelopor (vanguard group),
sedangkan revolusi di RRC dilakukan dengan cara gerilya bersama petani.
Perubahan-perubahan
drastis dalam peta politik dan ekonomi, seperti kehancuran di Uni Soviet dan
kejatuhan rezim komunis di negara-negara Eropa Timur pada sejak 1989
menunjukkan sosialisme dan komunisme tengah dilanda krisis berat. Hal terbaik
yang mungkin muncul dari krisis ini berupa timbulnya sosialisme yang berwajah
manusiawi (sosialisme humanis), sedangkan kemungkinan terburuk yang mungkin
muncul dari krisis ini berupa hancurnya komunisme.
Fasisme merupakan tipe nasionalisme yang romantis dengan segala kemegahan upacara dan simbol-simbol yang mendukungnya untuk mencapai kebesaran negara. Hal itu akan dapat dicapai apabila terdapat seorang pemimpin kharismatis sebagai simbol kebesaran negara yang dilakukan oleh massa rakyat. Dukungan massa yang fanatik ini tercipta berkat indoktrinasi, slogan-slogan dan simbol-simbol yang ditatanamkan sang pemimpin besar dan aparatnya. Fasisme ini pernah diterapkan di Jerman (Hitler), Jepang, Italia (Mussolini), dan Spanyol.
Dewasa
ini pemikiran fasisme cendrung muncul sebagai kekuatan reaksioner (right wing) di negara-negara maju,
seperti skin ilead dan kluk kluk klan di Amerika Serikat
yang berusaha mencapai dan mempertahankan supremasi kulit putih
Komentar
Posting Komentar