KONVENSI
K O N V E N S I K O N V E N S ISpecial ResumeKonvensi atau hukum Kebiasaan Ketatanegaraan merupakan salah satu sumber HTN dalam arti formal.Konvensi merupakan faktor dinamika sistem ketatanegaraan suatu negara, terutama pada negara-negara demokrasi. Bukan saja berfungsi melengkapi kaidah-kaidah hukum ketatanegaraan yang ada, melainkan untuk menjadikan kaidah-kaidah hukum terutama UUD dapat berjalan sesuai dengan perkembangan masa.Konvensi atau Hukum kebiasaan ketatanegaraan adalah hukum yang tumbuh dalam praktek penyelenggaraan negara, untuk melegkapi, menyempurnakan, menghidupkan ( mendinamisasi ) kaidah-kaidah hukum perundang-undangan atau hukum adat ketatanegaraan.Hakekat KonvensiUndang-Undang Dasar suatu negara ialah hanya sebagian dari hukum dasar negara itu, UUD adalah hukum dasar yang tertulis, sedangkan disamping UUD itu berlaku juga hukum dasar yang tidak tertulis, ialah aturan – aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara meskipun tidak tertu...