PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
ideologi negara
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
Special Resume
Pancasila diangkat dari nilai-nilai luhur, adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, sebelum membentuk negara. Dengan kata lain perkataan unsur-unsur yang merupakan materi ( bahan ) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesaia sendiri.
Sebagai makhluk individu dan makhluk sosial manusia senentiasa hidup sebagi bagian dari lingkungan sosial yang lebih luas, secara berturut-turut lingkungan keluarga, masyarakat, lingkungan bangsa dan negara yang merupakan lembaga masyarakat utama diharapkan dapat menjalankan dan mewujudkan pandangan hidupnya. Dengan demikian dalam kehidupan bersama dalam suatu negara membutuhkan suatu tekad kebersamaan, cita-cita yang ingin dicapainya yang bersumber pada pandangan hidup tersebut. Dalam pengertian inilah proses perumusan panadangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara. Pandangan hidup bangsa dapat disebut sebagai ideologi negara.
Dalam proses penjabaran dalam kehdidupan moder antara pandangan hidup masyarakat dengan pandangan hidup bangsa memiliki hubungan yang bersifat timbal balik. Pandangan hidup bangsa diproyeksikan kembali kepada pandangan hidup masyarakat serta tercermin dalam sikap hidup pribadi warga negaranya.
Dengan demikian dalam masyarakat Pancasila pandangan hidup tercermin dalam kehidupan negara, yaitu pemerintah terikat oleh kewajiban konstitusional yaitu kewajiban pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti manusia yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa dan akhirnya menjadi dasar negara serta Ideologi Negara.
Pandangan yang ada pada masyarakat Indonesia tersebut kemudian menjelma menjadi pandangan hidup bangsa yang telah terintis sejak jaman Sriwijaya, Majapahit, kemudian Sumpah Pemuda 1928, kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendirinegara dalam Sidang BPUPKI, Panitia Sembilan serta Sidang PPKI, dan telah disepakati sebagai dasar negara dan dalam pengertian inilah maka Pancasila sebagai Pandangan Hidup Negara dan sekaligus sebagai Ideologi Negara.
IDEOLOGI
Istilah Ideologi pertama kali diciptakan oleh DESSTUTT DETRACY th. 1796 di Perancis. Ideologi sebagi Science of ideas. Sebagai gagasan ide-ide yang semula merupakan sasaran pengkajian dalam science of ideas tsb.
Disposisi negative terhadap DeTracy tentang Ideologi dilakukan oleh Napoleon Bonaparty dan Karl Marx dengan sasaran kaum Borjuis di masa lalu. Lapisan dominant dalam masyarakat kapitalis tsb ileh Marx dianaggap telah membangun Ideologi sebagaikesadaran palsu, merupakan rekayasa mental untuk membangun Status quo.
Pancasila bukanlah IDEOLOGI yang ABSOLUT. Paham Kebangsaan dalam sila Persatuan Indonesia bukanlah Kebangsaan yang Chauvinisme, sempit seperti ditegaskan oleg Soekarno:
“ KEBANGSAAN YANG KITA ANJURKAN BUKANLAH KEBANGSAAN YANGMENYENDIR, BUKAN CHAUVINISME, SEBAGAI DIKOBAR-KOBARKAN ORANG DI EROPA, TUAN-TUAN JANGAN BERKATA BANGSA INDONESIA YANG TERBAGUS, SERTA MEREMEHKAN BANGSA LAIN, KYA HARUS MENUJU PERSATUAN DAN PERSAUDARAAN DUNIA. Pidato 1 Juni 1945.
Filsafat Nasionalisme soekarno bukanlah Chauvinisme, melainkan Nasionalisme yang lebar, Nasionalisme yang timbul daripada pengetahuan atas susunan dunia, nasionalisme yang menjalankan rasa hidupnya sebagai suatu bukti, yang memberi tempat cinta kepada lain-lain bangsa, nasionalisme yang membuat kita menjadi hidup dalam roh.
Produk ketatanegaraan dan perundang-undangan itu akan berguna jika berhasil dilaksanakan dalam praktek oleh sekalian masyarakat Negara. Disinilah KENISCAYAAN PANCASILA sebagai ideology nasional yang akan sinkron terhadap proudk kenegaraan tsb.
Adalah Mustahil proudk itu akan mencapai tujuannya, apa bila manusia Indonesia dalam hidup berbangsa , bermasyarakat dan bernegara dibiarkan meyerap ideology selain Pancasila. Bagaimana mungkin jutaan pengikut PKI dulu akan mampu melaksanakan sebuah UU yang dibuat berdasarkan Pancasila padahal mereka sendiri menganut Ideologi Komunisme.
Bung Karno dalam Pidato 1 Juni 1945 meletaakan Kebangsaan sebagai sila pertama, yang berarti fungsiutama pancasila adalah ideology PERSATUAN. Khususnya tatkala bangsaIndonesia ini harus bergerak dan berjuang memerdekakan dirinya.
Apabila Pancasila harus dibuang karena system nilsainya dianggap tidak memuaskan selama ini. Logikanya yang sama bisa diterapkan pada agama-agama. Haruskan agama dilikuidasi hanya karena misinya didunia ini tidak memuaskan berhubung dengan tetap merajalelanaya peperangan, kejahatan, kelaparan dan kondisi lainnya yang bertentangan dengan system nilai agama.
Pancasila bukan semata tujuan, melainkan sekaligus metode bagaimana tujuan itu bias dicapai. Ideologi adalah tujuan, cara pencapaian, komitmen, kepentingan dan perjuangan.
Saat Pidato 1 Juni 1945 di depan BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha-Usaha persiapan Kemerdekaan Indonesia ) / DOKURITSU ZYUNBI TYOOZAKAI Bung Karno mengingatkan” ..tidak ada satu Weltanschauung dapat menjelma dengan sendirinya. Tidak ada satu Wektanschauung dapat menjadi kenyataan, realita, jika tidak dengan PERJUANGAN.
Anggota BPUKPI al. Soekarno, Hatta, Ki Hajar Dewantoro, Ki Bagoes hadi kusumo, Ahmad Soebardjo, Wachid Hasjim, Radjiman Widiodiningrat, H. Agus Salim, AA Maramis, KH Masjkoer, Roosseno.dll.
Ada beberapa definisi Ideologi a.l :
- Suatu system pemikiran yang mendukung serangkaian norma.
- Komplek pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang/masyarakat untukmenentukan sikap.
- Keseluruhan pandangan cita-cita, keyakinan dan nilai-nilai Bangsa Indonesia yang secara normative perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut; bidang politik, social, kebudayaan dan kenegaraan.
IDEOLOGI TERBUKA
Ideologi sebagai system pemikiran ( system of thought ), maka Ideologi terbuka merupakan system pemikiran terbuka. Ciri-cirinya a.l: bahwa dan nilai-nilai, cita-cita, tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat sendiri, Isinya tidak operasional, ia menjadi operasional apabila sudah dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi, peraturan perundangan lainnya.
Oleh karena itu setiap genarasi baru dapat menggali kembali dasar Filsafat negara itu untuk menentukan apa implikasinya bagi situasi atau zaman itu masing-masing (Magnis suseno,’87). Oleh karena itu Ideologi Terbuka sebagaimana yang telah dikembangkan oleh Bangsa Indonesia senantiasa terbuka untuk proses reformasi dalam bidang kenegaraan, karena Ideologi Terbuka berasal dari masyarakat yang sifatnya dinamis, senantiasa berkem,bang seiring dengan perkembangan aspirasi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita nya untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusiaan.
MAKNA IDEOLOGI BAGI BANGSA DAN NEGARA
Manusia dalam mewujudkan tujuan untuk meningkatkan harkat dan martabatnya, dalam kenyataannya senantiasa membutuhkan orang lain. Oleh karena itu manusia membutuhkan lembaga bersama untuk melindungi haknya. Dan dalam pengertian inilah manusia membutuhkan suatu negara.
Negara sebagai suatu lembaga/ organesasi hidup manusia senantiasa memiliki cita-cita, harapan, ide-ide, serta pemikiran yang secara bersama-sama merupakan suatu orientasi yang bersifat dasar bagi semua tindakan dalam hidup kenegaraan. Komplek pengetahuan yang berupa ide-ide, pemikiran-pemikiran, gagasan-gagasan, harapan serta cita-cita tersebut merupakan suatu nilai yang diangap benar dan memiliki derajad yang tingi dalam negara. Hal ini merupakan suatu landasan bagi seluruh warga negara untuk memahami alam serta menentukan sikap dasar untuk bertindak dalam hidupnya.
Ideologi mencerminkan cara berfikir masyarakat, bangsa maupn negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya melalui berbagai realisasi pembangunan. Selain sebagai sumber motifasi Ideologi juga merupakan sumber semangat dalam berbagai kehidupan negara. Ideologi akan menjadi realitas manakala terjadi orientasi yang bersifat dinamis antara masyarakat bangsa dengan ideology, karena dengan demikian Ideologi akan bersifat terbuka dan antisipatif dalam arti senantiasa mampu mengadaptasi perubahan-perubahan sesuai denganaspirasi bangsanya.
Oleh karena itu agar Ideologi benar-benar mampu menampung aspirasi para pendukungnya untuk mencapai tujuan dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara, maka Ideologi tersebut haruslah bersifat dinamis, terbuka, antisipatif yang senantiasa mampu mengadaptasikan dirinya dengan perkembangan zaman. Inilah peranan penting Ideologi bagi bangsa dan negara, agar bangsa dapat mempertahankan Eksistensinya.
Kita sadar bahwa setiap permasalahan yang berkaitan dengan Pancasila pada hakekatnya adalah masalah yang fundamental dalam arti langsung berkenaan dengan akar dan pondasi dari eksistensi negara dan masyarakat Indonesia.
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI DALAM BERBAGAI KEHIDUPAN BER MASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA MENCAKUP BIDANG
1. Pancasila sebagai Ideologi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
2. Paham Integralistik bukan Liberalisme dan Komunisme
3. Pancasila sebagai Ideologi ditinjau dari segi Pandangan hidup bersama
4. Pancasil cita hukum dalam kehidupan hukum bersama / Pancasila sebagai Ideologi dalam
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
Special Resume
Pancasila diangkat dari nilai-nilai luhur, adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, sebelum membentuk negara. Dengan kata lain perkataan unsur-unsur yang merupakan materi ( bahan ) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesaia sendiri.
Sebagai makhluk individu dan makhluk sosial manusia senentiasa hidup sebagi bagian dari lingkungan sosial yang lebih luas, secara berturut-turut lingkungan keluarga, masyarakat, lingkungan bangsa dan negara yang merupakan lembaga masyarakat utama diharapkan dapat menjalankan dan mewujudkan pandangan hidupnya. Dengan demikian dalam kehidupan bersama dalam suatu negara membutuhkan suatu tekad kebersamaan, cita-cita yang ingin dicapainya yang bersumber pada pandangan hidup tersebut. Dalam pengertian inilah proses perumusan panadangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara. Pandangan hidup bangsa dapat disebut sebagai ideologi negara.
Dalam proses penjabaran dalam kehdidupan moder antara pandangan hidup masyarakat dengan pandangan hidup bangsa memiliki hubungan yang bersifat timbal balik. Pandangan hidup bangsa diproyeksikan kembali kepada pandangan hidup masyarakat serta tercermin dalam sikap hidup pribadi warga negaranya.
Dengan demikian dalam masyarakat Pancasila pandangan hidup tercermin dalam kehidupan negara, yaitu pemerintah terikat oleh kewajiban konstitusional yaitu kewajiban pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti manusia yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa dan akhirnya menjadi dasar negara serta Ideologi Negara.
Pandangan yang ada pada masyarakat Indonesia tersebut kemudian menjelma menjadi pandangan hidup bangsa yang telah terintis sejak jaman Sriwijaya, Majapahit, kemudian Sumpah Pemuda 1928, kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendirinegara dalam Sidang BPUPKI, Panitia Sembilan serta Sidang PPKI, dan telah disepakati sebagai dasar negara dan dalam pengertian inilah maka Pancasila sebagai Pandangan Hidup Negara dan sekaligus sebagai Ideologi Negara.
IDEOLOGI
Istilah Ideologi pertama kali diciptakan oleh DESSTUTT DETRACY th. 1796 di Perancis. Ideologi sebagi Science of ideas. Sebagai gagasan ide-ide yang semula merupakan sasaran pengkajian dalam science of ideas tsb.
Disposisi negative terhadap DeTracy tentang Ideologi dilakukan oleh Napoleon Bonaparty dan Karl Marx dengan sasaran kaum Borjuis di masa lalu. Lapisan dominant dalam masyarakat kapitalis tsb ileh Marx dianaggap telah membangun Ideologi sebagaikesadaran palsu, merupakan rekayasa mental untuk membangun Status quo.
Pancasila bukanlah IDEOLOGI yang ABSOLUT. Paham Kebangsaan dalam sila Persatuan Indonesia bukanlah Kebangsaan yang Chauvinisme, sempit seperti ditegaskan oleg Soekarno:
“ KEBANGSAAN YANG KITA ANJURKAN BUKANLAH KEBANGSAAN YANGMENYENDIR, BUKAN CHAUVINISME, SEBAGAI DIKOBAR-KOBARKAN ORANG DI EROPA, TUAN-TUAN JANGAN BERKATA BANGSA INDONESIA YANG TERBAGUS, SERTA MEREMEHKAN BANGSA LAIN, KYA HARUS MENUJU PERSATUAN DAN PERSAUDARAAN DUNIA. Pidato 1 Juni 1945.
Filsafat Nasionalisme soekarno bukanlah Chauvinisme, melainkan Nasionalisme yang lebar, Nasionalisme yang timbul daripada pengetahuan atas susunan dunia, nasionalisme yang menjalankan rasa hidupnya sebagai suatu bukti, yang memberi tempat cinta kepada lain-lain bangsa, nasionalisme yang membuat kita menjadi hidup dalam roh.
Produk ketatanegaraan dan perundang-undangan itu akan berguna jika berhasil dilaksanakan dalam praktek oleh sekalian masyarakat Negara. Disinilah KENISCAYAAN PANCASILA sebagai ideology nasional yang akan sinkron terhadap proudk kenegaraan tsb.
Adalah Mustahil proudk itu akan mencapai tujuannya, apa bila manusia Indonesia dalam hidup berbangsa , bermasyarakat dan bernegara dibiarkan meyerap ideology selain Pancasila. Bagaimana mungkin jutaan pengikut PKI dulu akan mampu melaksanakan sebuah UU yang dibuat berdasarkan Pancasila padahal mereka sendiri menganut Ideologi Komunisme.
Bung Karno dalam Pidato 1 Juni 1945 meletaakan Kebangsaan sebagai sila pertama, yang berarti fungsiutama pancasila adalah ideology PERSATUAN. Khususnya tatkala bangsaIndonesia ini harus bergerak dan berjuang memerdekakan dirinya.
Apabila Pancasila harus dibuang karena system nilsainya dianggap tidak memuaskan selama ini. Logikanya yang sama bisa diterapkan pada agama-agama. Haruskan agama dilikuidasi hanya karena misinya didunia ini tidak memuaskan berhubung dengan tetap merajalelanaya peperangan, kejahatan, kelaparan dan kondisi lainnya yang bertentangan dengan system nilai agama.
Pancasila bukan semata tujuan, melainkan sekaligus metode bagaimana tujuan itu bias dicapai. Ideologi adalah tujuan, cara pencapaian, komitmen, kepentingan dan perjuangan.
Saat Pidato 1 Juni 1945 di depan BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha-Usaha persiapan Kemerdekaan Indonesia ) / DOKURITSU ZYUNBI TYOOZAKAI Bung Karno mengingatkan” ..tidak ada satu Weltanschauung dapat menjelma dengan sendirinya. Tidak ada satu Wektanschauung dapat menjadi kenyataan, realita, jika tidak dengan PERJUANGAN.
Anggota BPUKPI al. Soekarno, Hatta, Ki Hajar Dewantoro, Ki Bagoes hadi kusumo, Ahmad Soebardjo, Wachid Hasjim, Radjiman Widiodiningrat, H. Agus Salim, AA Maramis, KH Masjkoer, Roosseno.dll.
Ada beberapa definisi Ideologi a.l :
- Suatu system pemikiran yang mendukung serangkaian norma.
- Komplek pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang/masyarakat untukmenentukan sikap.
- Keseluruhan pandangan cita-cita, keyakinan dan nilai-nilai Bangsa Indonesia yang secara normative perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut; bidang politik, social, kebudayaan dan kenegaraan.
IDEOLOGI TERBUKA
Ideologi sebagai system pemikiran ( system of thought ), maka Ideologi terbuka merupakan system pemikiran terbuka. Ciri-cirinya a.l: bahwa dan nilai-nilai, cita-cita, tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat sendiri, Isinya tidak operasional, ia menjadi operasional apabila sudah dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi, peraturan perundangan lainnya.
Oleh karena itu setiap genarasi baru dapat menggali kembali dasar Filsafat negara itu untuk menentukan apa implikasinya bagi situasi atau zaman itu masing-masing (Magnis suseno,’87). Oleh karena itu Ideologi Terbuka sebagaimana yang telah dikembangkan oleh Bangsa Indonesia senantiasa terbuka untuk proses reformasi dalam bidang kenegaraan, karena Ideologi Terbuka berasal dari masyarakat yang sifatnya dinamis, senantiasa berkem,bang seiring dengan perkembangan aspirasi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita nya untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusiaan.
MAKNA IDEOLOGI BAGI BANGSA DAN NEGARA
Manusia dalam mewujudkan tujuan untuk meningkatkan harkat dan martabatnya, dalam kenyataannya senantiasa membutuhkan orang lain. Oleh karena itu manusia membutuhkan lembaga bersama untuk melindungi haknya. Dan dalam pengertian inilah manusia membutuhkan suatu negara.
Negara sebagai suatu lembaga/ organesasi hidup manusia senantiasa memiliki cita-cita, harapan, ide-ide, serta pemikiran yang secara bersama-sama merupakan suatu orientasi yang bersifat dasar bagi semua tindakan dalam hidup kenegaraan. Komplek pengetahuan yang berupa ide-ide, pemikiran-pemikiran, gagasan-gagasan, harapan serta cita-cita tersebut merupakan suatu nilai yang diangap benar dan memiliki derajad yang tingi dalam negara. Hal ini merupakan suatu landasan bagi seluruh warga negara untuk memahami alam serta menentukan sikap dasar untuk bertindak dalam hidupnya.
Ideologi mencerminkan cara berfikir masyarakat, bangsa maupn negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya melalui berbagai realisasi pembangunan. Selain sebagai sumber motifasi Ideologi juga merupakan sumber semangat dalam berbagai kehidupan negara. Ideologi akan menjadi realitas manakala terjadi orientasi yang bersifat dinamis antara masyarakat bangsa dengan ideology, karena dengan demikian Ideologi akan bersifat terbuka dan antisipatif dalam arti senantiasa mampu mengadaptasi perubahan-perubahan sesuai denganaspirasi bangsanya.
Oleh karena itu agar Ideologi benar-benar mampu menampung aspirasi para pendukungnya untuk mencapai tujuan dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara, maka Ideologi tersebut haruslah bersifat dinamis, terbuka, antisipatif yang senantiasa mampu mengadaptasikan dirinya dengan perkembangan zaman. Inilah peranan penting Ideologi bagi bangsa dan negara, agar bangsa dapat mempertahankan Eksistensinya.
Kita sadar bahwa setiap permasalahan yang berkaitan dengan Pancasila pada hakekatnya adalah masalah yang fundamental dalam arti langsung berkenaan dengan akar dan pondasi dari eksistensi negara dan masyarakat Indonesia.
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI DALAM BERBAGAI KEHIDUPAN BER MASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA MENCAKUP BIDANG
1. Pancasila sebagai Ideologi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
2. Paham Integralistik bukan Liberalisme dan Komunisme
3. Pancasila sebagai Ideologi ditinjau dari segi Pandangan hidup bersama
4. Pancasil cita hukum dalam kehidupan hukum bersama / Pancasila sebagai Ideologi dalam
Kehidupan Hukum.
5. Pancasila sebagai Ideologi dalam Kehidupan Ketatanegaraan
Bidang ketatanegaraan a.l:
- Bentuk Negara
- Bentuk pemerintahan
- Kekuasaan tertinggi di dalam negara ( Kedaulatan)
- Unsur-unsur negara
- Otonomi
- Konstitusi
- Negara Hukum
- Hak dan Kewajiban Konstitusi
- Tata nilai yang pada umunya dirinci di bidang Ideologi, olitik, Ekonomi, Sosial budaya, hankam.
6. Pancasila sebagai Ideologi dalam kehidupan Budaya
7. Pancasila Sebgai Ideologi dalam kaitannya dengan Kehidupan Beragama dan Berkepercayaan
5. Pancasila sebagai Ideologi dalam Kehidupan Ketatanegaraan
Bidang ketatanegaraan a.l:
- Bentuk Negara
- Bentuk pemerintahan
- Kekuasaan tertinggi di dalam negara ( Kedaulatan)
- Unsur-unsur negara
- Otonomi
- Konstitusi
- Negara Hukum
- Hak dan Kewajiban Konstitusi
- Tata nilai yang pada umunya dirinci di bidang Ideologi, olitik, Ekonomi, Sosial budaya, hankam.
6. Pancasila sebagai Ideologi dalam kehidupan Budaya
7. Pancasila Sebgai Ideologi dalam kaitannya dengan Kehidupan Beragama dan Berkepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa
8. Pancasila Sebagai ideology dalam kehidupan Politik
9. Pancasila sebagai Ideologi Birokrasi aparatur Pemerintah
10.Pancasila Sebagai Ideologi dalam Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
11. Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
8. Pancasila Sebagai ideology dalam kehidupan Politik
9. Pancasila sebagai Ideologi Birokrasi aparatur Pemerintah
10.Pancasila Sebagai Ideologi dalam Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
11. Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Komentar
Posting Komentar