PHAMB TIMTIM
RINGKASAN EKSEKUTIF RINGKASAN EKSEKUTIF LAPORAN PENYELIDIKAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIADI TIMOR TIMURJakarta, 31 Januari 2000BAB IPENDAHULUAN1.Setelah Pemerintah RI mengeluarkan dua opsi pada tanggal 27 Januari 1999 menyangkut masa depan Timor Timur yaitu menerima atau menolak otonomi khusus, maka pada tanggal 5 Mei 1999 di New York ditandatangani peranjian antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Portugal di bawah payung PBB, tentang penyelenggaraan jajak pendapat di Timor Timur termasuk pengaturan tentang pemeliharaan perdamaian dan keamanan di Timor Timur.2. Sejak opsi diberikan, terlebih setelah diumumkannya hasil jajak pendapat, berkembang berbagai bentuk tindak kekerasan yang diduga merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia.3.Menyikapi kenyataan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia (Komnas HAM) pada tanggal 8 September 1999 mengeluarkan pernyataan yang dalam butir pertama berbunyi "bahwa perkembangan kehidupan masyarakat di Timor Timur pada waktu it...