Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2010

PERUMUSAN PANCASILA

SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ) dibentuk tgl. 28 Mei 1945 dan diketuai oleh DR. KRT Radjiman Widyodiningrat, dengan telah dibentuknya BPUPKI maka Bangsa Indonesia secara legal mempersiapkan kemerdekaannya.Sidang : I ( 29 Mei s/d 1 juni 1945 )- 29 Mei 1945 Mr. Muh Yamin;►Dalam pidatonya tentang Dasar Negara, mengusulkan :( 1. Peri Kebangsaan,2. Peri Kemanusiaan, 3. Peri Ketuhanan, 4. Peri Kerakyatan, Peri Kesejahteraan rakyat, keadilan Sosial )►Usul tertulis berbentuk Naskah Rancangan pembukaan UUD RI :( 1. Ketuhanan YME, 2. Kebangsaan, 3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradap, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan permusyawaratan Perwakilan. ).- 31 Mei 1945 Prof Soepomo mengusulkan teori-teori Negara a.l Paham Integralistik ( teori HEGEL ) bahwa negara menjamin seluruh kepentingan masy sebagai suatu kesatuan, bukan perorangan/gol.- 01 Juni “45 Ir. Soekarno mengusulkan dasar negara terdiri 5 prinsip :1.

FILSAFAT PANCASILA

FILSAFAT PANCASILA KOMPETENSI Mahasiswa mampu memahami nilai-nilai jati diri bangsa melalui pengkajian aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi filsafat Pancasila sehingga dengan pemahaman tersebut diharapkan dapat tumbuh personal wisdom yang integratif. . INDIKATOR Melalui pembelajaran ini mahasiswa diharapkan dapat: 1. mendeskripsikan Pancasila sebagai jati diri bangsa; 2. mengemukakan Pengertian Filsafat Pancasila; 3. menganalisis sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem Filsafat; 4. mendeskripsikan aspek ontologi Filsafat Pancasila; 5. mendeskripsikan aspek epistemologi Filsafat Pancasila; 6. mendeskripsikan aspek aksiologi Filsafat Pancasila; serta 7. menganalisis secara komprchensif Filsafat Pancasila dalam konteks kewarganegaraan. DAFTAR ISTILAH KUNCI 1. Filsafat: Secara etimologis cinta akan kcbijaksanaan, tapi dapat pula diartikan sebagai keinginan yang sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran yang sejati. 2. Filsafat Pancasila: Kebenaran dari sila-sila Pancasila sebagaidasa

PHAMB TIMTIM

RINGKASAN EKSEKUTIF RINGKASAN EKSEKUTIF LAPORAN PENYELIDIKAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIADI TIMOR TIMURJakarta, 31 Januari 2000BAB IPENDAHULUAN1.Setelah Pemerintah RI mengeluarkan dua opsi pada tanggal 27 Januari 1999 menyangkut masa depan Timor Timur yaitu menerima atau menolak otonomi khusus, maka pada tanggal 5 Mei 1999 di New York ditandatangani peranjian antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Portugal di bawah payung PBB, tentang penyelenggaraan jajak pendapat di Timor Timur termasuk pengaturan tentang pemeliharaan perdamaian dan keamanan di Timor Timur.2. Sejak opsi diberikan, terlebih setelah diumumkannya hasil jajak pendapat, berkembang berbagai bentuk tindak kekerasan yang diduga merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia.3.Menyikapi kenyataan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia (Komnas HAM) pada tanggal 8 September 1999 mengeluarkan pernyataan yang dalam butir pertama berbunyi "bahwa perkembangan kehidupan masyarakat di Timor Timur pada waktu it